Friday, July 31, 2015

DAFTAR / URUTAN KERJA MENGGUNAKAN APLIKASI DAPODIKDAS V.4.00 SEMESTER I TA. 2015/2016

 
 
 
Karena Berbagi itu Indah
 
 
Panduan singkat ini menjelaskan tahapan mengoperasikan aplikasi dapodikdas secara garis besar, untuk lebih detil dan lengkap baca manual aplikasi dapodik versi 4.0.0. Tahapan ini dibuat untuk memandu dan memudahkan operator sekolah dalam mengupdate data di tahun ajaran 2015-2016 dari data awal tahun ajaran sebelumnya.
Berikut diagram alir tahapan pengoperasian Aplikasi Dapodikdasa V.4.0.0 Tahun 2015 seperti pada diagram alir tahapan berikut ini :

Ketentuan awal :
1.   Kode registrasi masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, pastikan koderegistrasi ini bersifat rahasia, unik dan tidak diketahui oleh orang-orang yang tidak berkepentingan
2.   Jika koderegistrasi ini bocor/ DIKETAHUI OLEH ORANG LAIN YANG TIDAK BERTANGGUNGJAWAB hubungi dinas pendidikan setempat untuk dilakukan reset ulang koderegistrasi. Dampak dari reset koderegistrasi akan mencegah pengiriman data dari koderegistrasi lama.
3.   Sebelum insstal versi 4.00 harus dilakukan unistalasi aplikasi versi sebelumnya (3.03)
4.   Prosedur instalasi dan generate ulang prefill sama dengan aplikasi sebelumnya.
5.   Pastikan 1 sekolah hanya terinstal di 1 komputer, namun 1 komputer dapat digunakan lebih dari 1 sekolah dengan menggunakan kode registrasi yang berbeda (mengakomodir sekolah yang tidak memiliki computer).
6.   Selalu memeriksa web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id untuk menjamin kesesuaian data di lokal aplikasi dengan di data yang diterima di server KEMDIKBUD.
7.   Pastikan data = fakta tanpa ada rekayasa, selalu memutakhirkan data sesuai dengan dinamika data yang ada di sekolah.
8.   jika berpindah-pindah computer lakukan Siklus generate sync -ulang prefill. Prefill lama akan hilang dengan sendirinya setelah di registrasi (jangan dikoleksi/disimpan)
9.   Validasi di aplikasi tidak mencegah sinkronisasi , namun pastikan validasi = 0 untuk menjamin kualitas data sekolah anda lengkap, benar, mutakhir dan shahih.
10.    Koneksi internet hanya dibutuhkan saat melakukan sinkronisasi,
11.    Manfaatkan prosedur tambah peserta didik secara ONLINE (baca penjelasan) agar memudahkan operator bekerja secara efektif dan efisien (tidak input ulang dari awal)
Penjelasan :
A. Uninstall versi 3.03 dan install aplikasi versi 4.00
1.   Lakukan uninstall aplikasi versi 3.03
2.   install aplikasi 4.00
3.   registrasi dengan menggunakan koderegistrasi , gunakan email aktif untuk didaftarkan sebagai pengguna dapodik, email ini akan digunakan pengguna di aplikasi-aplikasi pemanfaatan data dapodik
4.   klik icon/shortcut dapodik atau buka browser lalu ketik http://localhost:8080
5.   aplikasi dapodik akan terbuka
6.   tekan ctrl+f5 untuk memastikan penyegaran aplikasi sesuai dengan aplikasi yang baru , aplikasi dapodik versi 4.00 akan muncul
B. Generate ulang prefill
1.   Lakukan generate ulang prefill di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik tunggu beberapa saat sampai dengan muncul unduhan file prefill nya
2.   Unduh prefill pastikan namanya tidak mengandung duplikasi (1) / (2)
3.   Buat folder di c:/ dengan nama “prefill_dapodik, letakkan file tersbut di direktori c:/prefill_dapodik
4.   Pastikan nama prefill nya tidak ada duplikat copy yang berakhiran (…(angka)) contoh salah :
C. Registrasi dan login
1.   Buka aplikasi dan pilih tombol registrasi , lengkapi form isian registrasi, pastikan email yang diinputkan aktif dan password yang aman , karena username dan password ini akan digunakan untuk akses login ke aplikasi-aplikasi pemanfaatan dapodik
2.   Masukkan koderegistrasi yang sesuai , kllik login
3.   Tahapan ini dapat bekerja secara online maupun offline
D. Luluskan PD tingkat akhir dan naikkan kelas PD
1.   Tahap pertama perhatikan kelengkapan datanya, data yang akan muncul adalah data tahun ajaran sebelumnya terakhir operator melakukan sinkronisasi, pastikan sesuai dan lengkap sesuai sinkronisasi terakhir tahun ajaran lama.
2.   Buka masing masing tab, Sekolah – prarasana – Peserta Didik – PTK –Rombel.
3.   Rombel tahun lalu Nampak “hilang” tersembunyi karena terdaftar sebagai “histori”
4.   Buka tabel rombel, klik fitur action menu luluskan PD tingkat akhir secara kolektif (bersamaan) dengan menggunakan fitur tersebut.
5.   Fitur ini akan mengeluarkan peserta didik kelas ahir secara bersamaan/kolektif per rombel. Lakukan untuk seluruh rombel tingkat akhir. Lengkapi isian tanggal keluar/ lulus dan tuliskan alasan “lulus”
6.   Jika ada anak yang tidak lulus, fitur tersebut masih tetap dapat digunakan, caranya buka tabel PD keluar – cari anak tersebut –batalkan . kemudian peserta didik tinggal kelas akan muncul kembali di tabel PD. Masukkan PD tinggal kelas tersebut kedalam rombel dengan status tinggal kelas.
7.   Lakukan hal ini, untuk semua rombel tingkat akhir
8.   Naikkan secara kolektif peserta didik lainnya , dengan fitur action menu – kenaikan kelas dengan catatan kelompok romebl peserta didik nya tidak diacak. Jika diacak, jangan gunakan fitur ini tapi gunakan metode tambah rombel baru seperti biasa.
E. Tambah PD/peserta didik baru
1.   Jika prosedur kenaikan dan kelulusan selesai kita beranjak ke peserta didik baru. Tambah peserta didik baru di bagi 2 metode : OFFLINE (lewat aplikasi dapodik) dan ONLINE lewat aplikasi web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
2.   Metode OFFLINE menggunakan applikasi dapodik seperti biasa, sama dengan cara sebelumnya.
3.   Metode ONLINE menggunakan web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. tujuan metode ini agar peserta didik baru tidak perlu input ulang dari awal lagi, dengan cara mencari peserta didik baru tersbut di sekolah lamanya.
4.   Motode ini berlaku dengan beberapa persyaratan dan tahapan:
-     Hanya digunakan untuk peserta didik SMP kelas 7 (peserta didik baru) atau mutasi
-     Sekolah lama PD tersebut sudah di keluarkan dari sekolah lama (lulus/mutasi)
-     Hanya dilakukan dengan cara full online (lewat website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id)
-     Cari sekolah lama  prop-kab-kota-kec-nama sekolah, lalu lakukan pencarian peserta didik berdasarkan nama atau NISN,
-     PASTIKAN peserta didik yang di temukan adalah benar periksa detil peserta didik agar menjamin peserta didik tersebut yang di maksud sebelum di lakukan perintah pindah/masuk ke sekolah anda.
-     Setelah di eksekusi lewat web tersebut (sampai dengan tahap konfirmasi), lakukan sync di aplikasi agar dapat menurunkan peserta didik yang dimaksud. Secara otomatis peserta didik yang dipindahkan secara online akan turun semua ke aplikasi.
-     Periksa kelengkapan atribut data peserta didik baru tersebut jika ada yang kurang segera lengkapi.
-     Lakukan mapping ke dalam rombel sesuai dengan tingkatnya.
-     Lakukan sync untuk mengupdate data peserta didik baru tersebut.
-     Periksa hasil sync terakhir di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, pastikan isi data di web sudah sesuai dan lengkap sesuai dengan di aplikasi dapodik sekolah.
5.   Setelah prosedur PD Baru selesai sekarang beralih ke tabel PTK, Lakukan salin penugasan di action menu pada tabel PTK. Hal ini untuk menyalin penugasan PTK di tahun sebelumnya
6.   Periksa kelengkapan PTK, mapping ulang penugasan PTK di pembelajaran di tabel ROMBEL sesuai dengan SK pembagian tugas mengajar oleh KEPSEK.
7.   Periksa kelengkapan tabel prasarana dan sarana jika ada yang kurang segera lengkapi
F. Pastikan Validasi 0
  1. Validasi dalam aplikasi dapodik ini tidak mencegah pengiriman data tapi bertujuan untuk menjamin data invalid masuk ke server pada saat sinkronisasi online.
  2.   Untuk menjamin validitas data sekolah, anda pastikan validasi = 0
G. Sinkronisasi
  1. Jika pengguna sudah terkoneksi internet, maka akan terlihat tampilan [Koneksi Anda dengan Internet : CONNECTED] berwarna hijau, namun jika pengguna tidak terkoneksi internet maka tampilan yang akan telihat adalah [Koneksi Anda dengan Internet: DISCONNECTED] berwarna merah.
Demikian beberapa langkah / tahapan-tahapan kerja menggunakan aplikasi Dapodikdas V.4.0.0 pada semester I tahun ajaran 2015/2016 berdasarkan Manual Aplikasi Dapodikdas V.4.0.0 Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data Berkualitas...!
 
 
Sumber:http://www.infosekolah.net

Thursday, July 30, 2015

Welcome Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0



Karena Berbagi itu Indah


Dengan ini kami informasikan bahwa tahun ajaran 2015/2016 aplikasi Dapodik untuk pengumpulan/ updating data individual Satuan Pendidikan, Peserta Didik , Pendidik dan Tenaga Kependidikan telah kami luncurkan dengan versi 4.00.

Perubahan dari versi 3.03 mejadi 4.00 berkaitan dengan hal-hal berikut:
1. [Perbaikan] Pelebaran 14 digit pada kolom NRG di Riwayat Sertifikasi
2. [Pembaruan] Kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah
3. [Pembaruan] Memindahkan kolom isian SKHUN ke dalam kolom nomor peserta ujian
4. [Pembaruan] Isian No SKHUN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
5. [Pembaruan] Isian No Peserta UN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
6. [Pembaruan] Isian No Seri Ijazah di form Registrasi Peserta Didik
7. [Pembaruan] migrasi / pemindahan isi data dari kolom SKHUN ke kolom no peserta ujian
8. [Pembaruan] Modul Layanan Khusus Sekolah
9. [Pembaruan] Modul Program Inklusi Sekolah
10 [Pembaruan] Kolom "Keterangan" pada tabel Prasarana
11.[Pembaruan] Kolom "Spesifikasi" pada tabel Sarana
12.[Pembaruan] Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar
13.[Pembaruan] Menonaktifkan isian lintang dan bujur di form Sekolah
14.[Pembaruan] Modul tambah peserta didik baru/mutasi secara online
15.[Pembaruan] Penguncian nama, NUPTK, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin pada data PTK.
16.[Pembaruan] Penguncian nama, NISN, Tanggal Lahir, nama ibukandung pada data Peserta DIdik
17.[Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SPK
18.[Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SLB
19.[Pembaruan] Penambahan status gugus di tabel sekolah
20.[Pembaruan] Nama Kolom KPS di tabel peserta didik diubah menjadi KPS/KKS/KIP/PKH
21.[Pembaruan] pembukaan semester 1 tahun ajaran 2015/2016
22.[Pembaruan] penambahan referensi wilayah level desa
23.[Pembaruan] modul validasi 2 arah
24.[Pembaruan] modifikasi tema warna / tampilan aplikasi

Dengan telah terbitnya versi baru ini, diinstruksikan kepada operator sekolah SD, SDLB, SMPLB dan SLB memutakhirkan datanya dan melakukan sinkronisasi data sampai dengan tanggal 31 Agustus 2015.

Aplikasi Dapodik versi 4.00 dan petunjuk penggunaannya dapat diunduh di menu dokumentasi dan unduhan aplikasi web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh.
Sumber : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
Link Alternatif Dapodikdas 4.00 klik DISINI atau DISINI
Manual Aplikasi Dapodikdas 4.00 klik DISINI atau DISINI
 
Sumber: http://suprikajen.blogspot.com

Tuesday, July 7, 2015

Pencairan Tunjangan Profesi Guru NonPNS Triwulan 2 Dipercepat






Karena Berbagi itu Indah


Jakarta—Pencairan Tunjangan profesi guru (TPG) guru NonPNS untuk triwulan 2 bulan April-Juni tahun ini dipercepat. Semula pencairan TPG guru NonPNS dijadwalkan pada 9-14 Juli, tetapi sudah disalurkan pada 30 Juni lalu. Adapun jumlah guru NonPNS yang menerima TPG sebanyak 50.462 orang. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata mengatakan, ada dua mekanisme pencairan TPG. Untuk guru pendidikan dasar langsung masuk ke rekening guru, sedangkan untuk guru pendidikan menengah melalui bank penampung. “Dua-duanya sudah masuk ke rekening guru,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kemendikbud, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Sumarna mengatakan, bank penampung adalah bank yang diseleksi oleh pemerintah untuk menyalurkan TPG. Dia menyebutkan, bank tersebut adalah BRI, BNI, dan Bank Mandiri. “Uang dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) langsung masuk ke bank penampung. Kemudian, dari bank penampung disalurkan ke rekening pribadi guru,”katanya.

Menurut Sumarna, jika bank penampung sama dengan bank rekening pribadi guru maka akan langsung masuk, sedangkan jika bank-nya berbeda maka melalui mekanisme RTGS, yang memerlukan waktu 1-2 hari. “Urusan pemerintah pusat sudah selesai minggu lalu,”kata Sumarna.

Sementara, kata Sumarna, jika ada guru NonPNS yang belum menerima TPG bisa disebabkan beberapa hal. Pertama, karena rekeningnya pasif akibat saldo tabungan kurang dari Rp 50 ribu. Kedua, disebabkan karena proses transfer melalui sistem RTGS yang butuh waktu beberapa hari.

Adapun untuk penyaluran TPG guru PNS daerah disalurkan melalui pemerintah daerah. Jumlah guru PNSD yang mendapatkan TPG sebanyak 178.291 orang. (ASW)


Sumber:https://www.facebook.com/Kemdikbud.RI?fref=nf

Sunday, July 5, 2015

Dapodik Version 4.0.0


 
Karena Berbagi itu Indah


Dapodikdas Generasi ke 4 atau versi 4.00 rupanya yang akan dirilis setelah kabar yang disiarkan versi 3.03 ke versi 3.04 namun admin pusat menyatakan kalau yang bakal dilahirkan adalah Dapodik versi 4.00 yang ditegaskan sehabis lebaran ini akan launching, generasi ke 4 akan launching stelah lebaran berarti ops ,selama libur sebaiknya para ops sebelum libur sedari sekarang mulai melakukan persiapan untuk nanti menginput 

1. F-PD siswa kelas 1 & 7 (di sertai FC.  lahir + FC. kartu KPS)

2. F-PTK (untuk PTK yang baru / mutasi / yang berganti alamat dll.)

3. Data-data sarpras sekolah

 Kita ketahui bersama pada versi dapodikdas 400 ini akan digunakan pada fungsi utama sebagai berikut:

1. Sebelum input kelas 1 dan 7 hendaknya dilakukan secara  sebagai berikut:

2. Luluskan dulu kelas 6 dan 9

3. Naikan kelas 5 ke 6 dan 8 ke 9

4. Naikan kelas 4 ke 5 dan 7 ke 8

5. Naikan kelas 3 ke 4 dan 2 ke 3, 1 ke 2

6. Inputkan siswa baru kelas 1 dan 7

7. mutasikan guru-guru yang terlebih dahulu keluar (jika ada),

8. menginputkan data guru-guru baru/ yang terkena rotasi (jika ada)



Dapodikdas versi 4 bisa didownload  di situs resmi milik kemdikbud: atau klik disini
Sumber Dari: www.kkgjaro.blogspot.com

Sekian informasi yang dapat admin sampaikan semoga bermanfaat bagi para rekan ops salam Data.......

Tuesday, June 30, 2015

PADAMU NEGERI AKHRINYA RESMI DITUTUP OLEH DITJEN GTK

 














Karena Berbagi itu Indah

 
Berakhir sudah masa bakti Padamu negeri, pada proses penjaringan dan pemanfaatan datanya. hal ini juga salah satu bentuk ketegasan satu data yang selama ini dalam proses penyatuan atau sinkronisasi, Padamu Negeri dan Dapodik, acuan utama siapapaun tahu didunia pendidikan ini tak ada yang meragukan ke istimewaan dapodikdas,



Melelahkan bagi operator sekolah selama ini kini berakhir terang, padamu sudah kembali pada wujud asli pendataan pendidikan sejati masa-masa lelahnya input data padamu Negeri sudah terlewati.

lewat surat resmi DITJEN GTK

Dengan pelaksanaan inmen no 2 tahun 2011 maka simak sebagai berikut:

Padamu Negeri Resmi Ditutup



Oleh karena itu aplikasi penjaringan data Padamu Negeri mulai tanggal tersebut tidak dioperasikan lagi. hal-hal yang terkait melaksanakan atas nama pendataan padamu negeri tidak menjadi tanggung jawab ditjen GTK.




Tuesday, June 16, 2015

Pastikan Anda Terdaftar di PUPNS 2015




Karena Berbagi itu Indah


Pendataan Ulang Pegewai Negeri Sipil Secara elektronik disingkat E-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.


Adapun Dasar hukum dari pelaksanaan pendataan ulang e-PUPNS ini adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, sedangkan untuk pedoman teknisnya yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik tahun 2015.
Proses Registrasi e-PUPNS 2015 :
A. Registrasi untuk mendapatkan login PUPNS :
  1. PNS melakukan entri NIP dan NIK serta mencetak tanda bukti registrasi
  2. BKD melakukan persetujuan atas registrasi PNS di Instansi tersebut
B. Entri form PUPNS >> Entri formulir PUPNS secara elektronik
C. Verifikator SKPD :
  1. Data akan terkirim ke inbox PUPNS SKPD
  2. SKPD melakukan verifikasi data
D. Verifikator BKD / Biro Kepeg Instansi :
  1. Data akan terkirim ke inbox BKD/Ropeg
  2. BKD/Ropeg melakukan verifikasi data
E. Verifikator BKN Pusat / Kanreg :
  1. Data yang membutuhkan verifikasi BKN, akan terkirim ke inbox BKN Pusat/Kanreg
  2. BKN Pusat/Kanreg melakukan verifikasi data

Proses registrasi yang harus dilakukan oleh PNS ?

1. Kunjungi portal website berikut ini https://pupns.bkn.go.id/menu, maka akan tampil seperti ini :



  • Kemudian Klik tombol daftar  
  • Isi form yang ada meliputi NIP baru >> klik cari, maka Nama dan Instansi akan terisi secara otomatis.
  • Setelah itu Isi email anda yang aktif, kemudian Klik lanjut 
  • Isi form registrasi yang meliputi :
  1. Kata kunci
  2. Konfirmasi kata kunci
  3. Nama Ibu kandung
  4. Pertanyaan Pengaman
  5. Jawaban
  6. Kode captha
  • Jika registrasi sukses akan muncul pemberitahuan seperti gambar berikut ini : 

  • Lanjutkan dengan mengklik tombol Cetak
  • Hasil cetakan tanda bukti registrasi diserahkan ke kantor Badan Kepegawaian Daerah untuk mendapatkan verifikasi agar dapat login dengan kode registrasi yang diberikan.
  • Jika registrasi anda sudah mendapat verifikasi dari BKD maka anda dapat login untuk mengikuti proses selanjutnya.
  • Klik tombol registrasi
Apa Salahnya Mencoba walau Masih UJICOBA dan.....SELAMAT MENCOBA !!!!!

Sumber:http://aspandawa.blogspot.com/

Saturday, June 13, 2015

Hilangnya Padamu Negeri di tahun 2015

 
 
 
Karena Berbagi itu Indah
 
 
Saat ini bapak/ibu guru khususnya Operator Sekolah tak perlu direpotkan lagi dengan Dualisme sistem data pedidikan yaitu Padamu Negeri dan Data Pokok Pendidikan Dapodik ( Dapodik ). Kemdikbud ( Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan menetapkan satu sitem saja yaitu Dapodik , hal itu telah disampaikan bapak Supriyanto " Kasubag Data Dan Informasi bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar "
Hilangnya Padamu Negeri di tahun 2015
Seiring dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud) Nomor 11 tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ), Dapodikdas ( data pokok pendidikan dasar )akan digabung dengan Dapodikmen ( Data Pokok Pendidikan Menengah ).
Padamu negeri ( Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatua Republik Indonesia ), Sistem Pendataan secara online yang diluncurkan 20 Mei 2013 ini dikelola oleh BPSDMPK_PMP ( Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan )

Menurut Bapak Supriyanto ,sebentar lagu akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur tentang Sistem Pendidikan dilingkungan Kemdikbud , menggunakan satu Sitem Pendataan Pendidikan agar mempermudah pengolahan data Sekolah yang merupakan ujung tombak penjaringan data pendidikan .
 " Jadi kesimpulannya bapak/ibu guru Khusunya Operator Sekolah tidak perlu lagi memikirkan Padamu Negeri hanya Dapodik saja , karena saat ini Kemdikbud sedang menyusun Permendikbud tentang tidak adanya sistem pendataan dilingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan selain Dapodik ( Data Pokok Pendidikan ) " yang kami kutip dari dikdas.kemdikbud.go.id
Sekian Informasi semoga banyak manfaatnya terima kasih .......
 " Salam Edukasi & Salam Satu Data "