Friday, May 29, 2015

Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015/2016



Karena Berbagi itu Indah


Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat kaldik  untuk Tahun 2015 ini adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar,waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Perencanaan Pengaturan Kelas adalah, Pengaturan kelas untuk keperluan administrasi satuan pendidikan,Penempatan denah satuan pendidikan pada papan pengumuman dan pengaturan ruang kelas untuk memudahkan peserta didik dapat mengetahui ruang belajar masing-masing. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan adalah serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran yang berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja.
Permulaan tahun pelajaran 2015/2016 adalah hari Kamis tanggal 9  Juli 2015

Pada awal tahun pelajaran, kepala satuan pendidikan berkewajiban membuat program yang mencakup :
Download Kalender Pendidikan Tahun 2015/2016
a.Rencana Kerja Satuan Pendidikan.
b.Kalender Pendidikan.
c.Perencanaan Pembelajaran.
d.Pelaksanaan Proses Pembelajaran.
e.Penilaian Hasil Pembelajaran.
f.Pengawasan Proses Pembelajaran.
g.Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan, meliputi :
1.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (yang digunakan).
2.Struktur Organisasi Satuan Pendidikan.
3.Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
4.Peraturan Akademik.
5.Tata Tertib Satuan Pendidikan (Tata Tertib Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik).
6.Tata Tertib Pengaturan Penggunaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan.

Pada awal ahun pelajaran pendidik/Guru berkewajiban membuat program yang mencakup
a.    Program tahunan dan program semester
b.    Silabus
c.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Download Kaldik Tahun Pelajaran 2015-2016 Disini

Sumber:http://kkgjaro.blogspot.com

Aplikasi Koreksi Soal Pilihan Ganda Untuk UAS Dan UTS

 
 
 
Karena Berbagi itu Indah
 
 
Aplikasi Koreksi soal isian atau pilihan ganda ini memang telah lama ada namun tujuan kami membagikan disini untuk sekedar mengingatkan kembali bagi Bapak/Ibu yang belum memiliki aplikasi mudah untuk koreksi soal pilihan ganda yang biasanya cukup memakan waktu yang banyak jika kita koreksi secara manual.

Pada berita sebelumnya kami telah berbagi klik download aplikasi analisis butir soal isian/essay pada aplikasi kali ini tidak lah kalah hebatnya. dengan satu kunci jawaban yang Bapak/Ibu miliki bisa melakukan koreksi kesekian siswa secara otomatis, aplikasi dalam bentuk excel hingga tak perlu melakukan instalasi yang rumit, tinggal enable kan macro..silahkan bereksperimen.

Daftar menu pada aplikasi koreksi soal pilihan ganda ini pun cukup mudah dipahami.
Isikan jenis ulangan, mata pelajaran dan kelas serta semester dan tak kalah penting isikan jumlah soal yang bakal dilakukan koreksi serta kkm yang ditentukan Bapak/Ibu dari proses KBM permapel.
tahun pelajaran silahkan sesuaikan dan jumlah skor maksimal silahkan ditentukan.

Aplikasi ini sangat master tidak hanya mencakup koreksi soal pilihan ganda namun juga melakukan analisis butir soal untuk mengetahui daya serap siswa sejauh mana dari hasil nilainya apakah akan dilakukan perbaikan ini pun akan terakumulasi hasilnya, tak kalah penting program ini juga melakukan perangkingan secara otomatis.. mantap...dan sip lah...

Aplikasi Koreksi Soal Pilihan Ganda Untuk UAS Dan UTS
Jumlah soal maksimal 60 butir soal,Jumlah peserta maksimal 100 siswa,Anda hanya diperkenankan memberikan isian hanya pada sel yang berwarna orange (tua/muda)Warna biru tua menunjukkan hyperlinkAda beberapa sel yang harus diisi,

Sangat kami harapkan untuk tidak menghapus link kredit si pembuat karena patut kita berikan apresiasi akan kreatifitas beliau membuat program ini untuk membantu kita semua.

Silahkan download pada link tautan dibawah ini.
Aplikasi Master Koreksi Soal Pilihan Ganda

Sumber:http://kkgjaro.blogspot.com

Monday, May 25, 2015

Guru Jenjang SD sampai SMA harus sudah Tersertifikasi Kemdikbud tahun 2015

 
 
Karena Berbagi itu Indah
 
 
Selamat Malam Bapak/Ibu Guru, kali ini kami mencoba membagikan  sebuah kabar dan informasi tentang Undang-undang yang mensyaratkan agar seluruh Guru Jenjang SD sampai SMA yang belum mendapatkan Sertifikasi Pendidik dari Kemdikbud agar pada akhir tahun 2015 sudah tersertifikasi dari kemdikbud, untuk lebih jelasnya silahkan simak beritanya .....

Khalid mengatakan diantara terobosan kemdikbud adalah meninjau kembali 




 Guru Jenjang SD sampai SMA harus sudah Tersertifikasi Kemdikbud tahun 2015

Catatan :

"Jika sampai 31 desember 2015  masih ada guru yang belum tersertifikasi ,maka akan kehilangan hak keprofesionalannya atau tidak lagi bisa menjalankan profesi nya sebagai guru "
Khalid mengatakan diantara terobosan yang dilakukan kemdikbud adalah meninjau kembali mekanisme sertifikasi guru, Dengan mempertimbangkan kembali guru-guru yang sudah lama mengajukan sertifikasi, Untuk mempercepat Program Sertifikasinya. 
" Kita pertimbangkan dalam menyusun perpu yang fungsinya untuk memperpanjang jangka waktu sertifikasi Guru, Untuk memfasilitasi guru yang nantinya belum juga mendapatkan sertifikasi Profesi Guru " Kata Khalid 
Kemdikbud juga berencana akan memperpanjang waktu dengan mempertimbangkan untuk mengajukan peraturan pemerintah pengganti Perpu (Peraturan Perundang-undangan) yang didalamnya mengatur atas Undang-Undang N0.14 tahun 2015 tentang guru dan dosen. 
Sekian informasi dan beritanya semoga ada manfaatnya  buat Bapak/Ibu Guru semuanya.....
 
 
" Salam Edukasi "

Wednesday, May 20, 2015

Cara Cek NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah)

 
 
 
Karena Berbagi itu Indah

 
Cara Cek NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah - Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah (LPPCKS/M) merupakan hak peserta diklat calon kepala sekolah yang dinyatakan lulus.
Cara Cek NUKS

Selanjutnya, Salinan STTPP, format hasil seleksi administrasi dan seleksi akademik dikirim oleh LP2CKS/M ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) untuk diverifikasi apakah telah memenuhi kriteria yang telah dipersyaratkan.
Apabila hasil verifikasi calon dinyatakan lulus, LPPKS mengeluarkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Setelah NUKS dikeluarkan selanjutnya diterbitkan sertifikat kepala sekolah oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMP dan PMP).

Cara Melihat Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Secara Online

Untuk mencari NUKS secara online, kunjungi laman situs LPPKS http://nuks.lppks.org/cari.php. Kemudian login menggunakan NUKS dan tanggal lahir atau pilih Pencarian NUKS untuk mencari NUKS yaitu dengan memasukkan nama dan tanggal lahir.
NUKS dijadikan data dasar bagi LPPKS dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota dalam pemberdayaan dan pengembangan kepala sekolah. Proses penerbitan sertifikat kepala sekolah dan NUKS dilakukan secara reguler pada bulan April dan Oktober.
 
Sumber:infoptk.com

Monday, May 18, 2015

DOWNLOAD APLIKASI SKHU-S DAN SHUN-SEMENTARA




Karena Berbagi itu Indah


Siang guys, admin daripada nganggur akhirnya coret" berhadiah ne. hehehehehe

mangga sapa yang butuh Aplikasi SKHUS/ SKHUN Sementara

mangga di sedot...






FORMAT SKHU SEMENTARA
FORMAT SHUN SEMENTARA
LANGSUNG SAJA UNDUH DI LINK BERIKUT
via dropbox DI SINI  via ziddu DI SINI

Sunday, May 17, 2015

DOWNLOAD FORMAT FORMULIR PENDAFTARAN SISWA BARU (PSB / PPDB) TAHUN PELAJARAN 2015-2016

 
 
 
 
Karena Berbagi itu Indah
 
 
 
Menjelang tahun ajaran 2015/2016 ini, kegiatan penerimaan baru pastinya akan mengawali aktivitas di awal tahun ajaran, khususnya bagi rekan-rekan PTK yang kebetulan menjadi panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik pada jenjang SD maupun SMP di tahun pelajaran 2015/2016 tahun ini.
Dalam kesempatan ini saya kembali akan share contoh formulir PSB (Penerimaan Siswa Baru) atau saat ini kita kenal dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang kebetulan telah saya buat sedemikian rupa untuk mengakomodir kelengkapan data administrasi dari calon peserta didik baru yang akan terdaftar di sekolah kita nanti.


Format file dari formulir penerimaan siswa baru bagi SD maupun SMP kali ini sengaja saya share dalam format Word ukuran F4, agar file dapat diedit sedemikian rupa, menyesuaikan identitas sekolah maupun pengeditan dalam bagian-bagian lain yang diperlukan, mohon koreksi dari teman-teman edukasi semuanya apabila ditemukan kesalahan untuk segera diperbaiki berdasarkan kebutuhan.
Berikut links download formulir PSB / PPDB untuk jenjang SD maupun SMP di tahun pelajaran 2015/2016.:

Demikian share singkat contoh formulir penerimaan siswa baru untuk jenjang SD maupun SMP di tahun pelajaran 2015/2016.
 
 
sumber:http://www.infosekolah.net

Saturday, May 16, 2015

Juknis dan Pedoman Penulisan Ijazah Tahun 2015



Karena Berbagi itu Indah

 
 
PEDOMAN PENGISISAN BLANGKO IJAZAH
SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
TAHUN PELAJARAN 2014/2015


  1. Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah diakreditasi,sedang ijazah untuk Paket A, Paket B, dan Paket C oleh Dinas Pendidikan kabupaten/Kota. 
  2. Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik, Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.
  3. Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, diisi oleh panitia yang dibentuk kepala sekolah.
  4. Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diisi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  5. Ijazah ditulis tangan dengan tulisanhuruf yang baik, benar, jelas, rapi,mudah dibaca,dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  6. jika terjadi kesalahan dalam pengisian, ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko yang baru 
  7. Ijazah yang salah dalam pengisian sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang serta dimusnakan dengan berita acara yang ditanda tangani oleh kepala sekolah untuk ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK serta dinas kabupaten/kota untuk ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C yang disaksikan oleh pihak kepolisian. 
  8. Jika terdapat sisa blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK di sekolah ,Kepala Sekolah mengembalikan sisa blangko Ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditanda - tangani oleh kepala sekolah disaksikan oleh pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan.
  9. Jika terdapat sisa blangko ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C di kabupaten/kota, Dinas abupaten/Kota mengembalikan sisa blangko Ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi dengan berita acara yang di tandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan dan disaksikan oleh pihak kepolisian.
  10. Sisa blangko Ijazah yang terdapat di Dinas Pendidikan Provinsi dimusnahkan paling lambat 31 desember 2015 dengan berita acara pemusnahan disaksikan oleh pejabat Dinas Pendidikan Provinsi dan pihak kepolisian.
  11. Berita acara pemusnahan harus dilaporkan ke Pelaksana UN Tingkat Pusat (Balitbang Kemdikbud).
  12. Bagi siswa pemilik Ijazah yang sudah pindah domisili, Ijazah dapat diambil ke satuan pendidikan yang menerbitkan atau satuan pendidikan yang menerbitkan dapat mengirimkan Ijazah tersebut ke satuan pendidikan /Dinas Pendidikan yang berdekatan dengan domisili siswa tersebut. Ijazah dikirim melalui Pos Tercatat dan terjamin tidak hilang, tidak rusak, dan dapat diterima oleh siswa yang bersangkutan.
  13. Satuan pendidikan/Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.
  14. Pengisian ijazah menggunakan tata penulisan Bahasa Indonesia yang baku dan benar.




Juknis dan Pedoman Penulisan Ijazah Tahun 2015


Untuk lebih jelasnya silahkan download Juknisnya Di bawah ini :
 sumber:http://www.seputardapodik.com

Tuesday, May 12, 2015

Aplikasi Cetak Kartu NISN Excel




Karena Berbagi itu Indah


Pada kesempatan ini saya coba berbagi aplikasi cetak kartu nisn. Sebelumnya mohon maaf kalau rangkaian kata-katnya masih acak-acakan. Pada awalnya ini merupakan hasil modifikasi aplikasi cetak kartu NRG yang saya dapatkan dari operator upt. Aplikasi cetak kartu NRG ini bagus, sehingga saya mencoba untuk menggunakannya untuk kartu NISN. Pada postingan terdahulu ada postingan tentang kartu tes/ujian dengan foto yang didalamnya menggunakan indirect vlookup. Rumus tersebut digunakan juga pada aplikasi ini. Dan berikut pejtunjuk ata sekilas tentang aplikasi cetak kartu NISN.

1. Kita harus instal dahulu font ConnectCode39, sehingga bisa ada barcode batang pada kartu nisn.






2. Aktifkan macro aplikasi






3. Isi data siswa





4. Isi data foto, letakan/klik pointer pada kolom foto, kemudian klik tombol klik untuk memasukan foto, cari file, dengan menggunakan tombol ini foto akan otomatis masuk pada kolom foto yang sudah dilkik dan ukuran foto telah ditentukan otomatis.





5. Kemudian cetak kartu, menuju ke sheet kartu. kita bisa pilih dengan menggunakan anak panah. Untuk mencetak semua siswa secara urut gunakan menu anak panah yang ada diatas. Kalau akan  mencetak secara acak, gunakan pada bagian bawah. Dan ketika hendak mencetak urut lagi, pastikan menu anak panah yang bawah pada posisi nomor urut 0. Aplikasi ini menggunakan kertas a4 untuk 5 kartu nisn.





6. Selanjutnya sama halnya mencetak pada excel print atau ctrl+P. Backgrond kartu telah ditentukan, sehingga ketika di print sudah ada backgroundnya. Pengaturan background ini terletak pada header.





7. Untu mengganti background, misal depag. melalui pengaturan costum header,






DOWNLOAD Aplikasi disini
DOWNLOAD ConnectCode39 disini

 PERHATIAN
NISN YANG DICETAK MELALUI APLIKASI INI ADALAH:
NISN yang boleh dicetak menggunakan aplikasi ini adalah
NISN yang telah melalui proses verval pd, vervalpd.kemdikbud.go.id.
NISN yang sudah menjadi referensi data kemdikbud,
NISN yang sudah terupdate di arsip nisn, nisn.kemdikbud.go.id



BERIKUT ADALAH CARA VERVAL PD 




Sumber: http://deuniv.blogspot.com

Friday, May 1, 2015

Mekanisme Pengusulan Calon Penerima Dana PIP 2015 pada Aplikasi Verifikasi Program Indonesia Pintar VIP

 
 
 
Karena Berbagi itu Indah
 
 
PIP Kemdikbud.go.id Penjaringan Program Indonesia pintar, sebagaiman pada surat Dit PSD nomor 313/C2/TU/2015 mengenai program Indonesia Pintar(PIP) Sekolah Dasar.

Mekanisme pengusulan calon penerima dana PIP 2015 adalah sebagai berikut:

1.
Siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP

a.
Sekolah  mengentri/meng-up-date   data siswa (nomor  KPS/KKS/KIP)  calon penerima PIP 2015 yang memilki  KPS/KKS/KIP  ke dalam aplikasi  Dapodik  secara  benar dan lengkap. Data ini sekaligus  berfungsi sebagai data usulan siswa calon penerima  PIP 2015  dati   tingkat  sekolah   ke  Dinas  Pendidikan   Kabupaten/Kota dan  Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.


b.
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi,   mencetak   dalam  hardcopy, dan mengesahkan  usulan calon penerima PIP  2015  dari sekolah sebagai  usulan ke Direktoral Pembinaan  Sekolah Dasar.

2.
Siswa  miskin/rentan   miskin  yang  tidak  memiliki  KPS/KKS/KIP   dapat  diusulkan  oleh sekolah dengan menggunakan  Format Usulan Sekolah (FUS) setelah seluruh  siswa dari keluarga  pemilik   KPS/KKS/KIP   ditetapkan   sebagai   penerima   SSM/PIP   2015  pada tenggat waktu yang akan ditentukan  kemudian, dengan mekanisme  sebagai  berikut:


a.
Sekolah  menyeleksi  dan menyusun  daftar  siswa yang  tidak  memiliki  KPS/KKS/KIP sebagai calon penerima dana PIP berdasarkan alokasi sementara  sasaran per Kabupaten/Kota   yang  akan  ditetapkan  oleh  Direklorat   Pembinaan   Sekolah  Dasar dengan prioritas sebagal berikut:



1).
Siswa yang berasal dari rumah tangga Program Keluarga  Harapan (PKH);


2).
Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;


3).
Siswa yang terkena dampak bencana alam;


4),
Siswa yang terancam  putus sekolah;


5).
Siswa  yang  kesulitan  ekonomi  dengan  pertimbangan   khusus  seperti  kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena  PHK, siswa dari keluarga  terpidana,  dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan  (LAPAS).





b.
Sekolah  mengusulkan  siswa hasil seleksi melalui aplikasi  Verifikasi  Indonesia  Pintar (VIP) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.id. 




c.
Dinas   pendidikan    Kabupaten/Kota     memvalidasi     dan  memverifikasi     calon penerima PIP  dari  sekolah   melalui   aplikasi   Verifikasi    Indonesia    Pintar  (VIP)   yang   tersedia   di laman:  pip.kemdikbud.go.id. login dengan akun dapodik dengan Cara dan Panduan Verifikasi PIP


d.
Hasil  validasi   dan  verifikasi   calon   penerima    PIP  selanjutnya    disahkan    oleh Kepala Dinas  Pendidikan dan dikirim  ke Direktorat   Pernbinaan   Sekolah Dasar.

Berkenaan dengan   hal  tersebut, kami mohon Saudara untuk   melakukan  hal-hal   sebagai berikut:
  1.  Menginformasikan  mekanisme pengusulan penerima dana PIP ke  sekolah-sekolah diwilayah   Saudara;
  2. Menetapkan satu  orang  operator  pendataan PIP di  Dinas   Pendidikan    Provins!   dan Dinas Pendidlkan Kabupaten/Kota yang  rnemahami  aplikasi Dapodik dengan menyertakan    nama,  nomer  telepon/Hp,   dan  alamat  email. Surat  Kepulusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota

Dikirimkan   kepada   :
Direktur   Pembinaan   Sekolah   DasarU.p. Kasubdit   Kelembagaan    dan  Peserta didikJI. .Jendral  Sudirman,   Gedung   E. lantal  17, Senayan,   Jakarta. atau  melalui  email  pipsd@kemdikbud.go.id

Atas  perhatian   dan  kerjasama   Saudara   kami  mengucapkan    terima  kasih



Sumber : http://kkgjaro.blogspot.com