Karena Berbagi itu Indah
Batang - Seorang TKI asal Desa Bulu RT 01 RW 03,
Kecamatan Banyu Putih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah bernama Khomsatun
Neman Rukyat meninggal dunia di Mekah diduga bunuh diri karena depresi.
Jenazah yang sudah tewas sejak 1 Oktober 2014 tersebut saat ini masih
berada di RS Malik Faisal, Mekah.
Besan Khomsatun, Nur Haryanto
(54) mengatakan Khomsatun sebelum meninggal yaitu tanggal 30 September
sempat memberi kabar dirinya merasa tertekan karena diancam akan dibunuh
oleh anak majikannya setelah memergoki anak majikannya itu berhubungan
intim. Bahkan Khomsatun sempat berpamitan jika saat Idul Adha 5 Oktober
tidak memberi kabar, berarti ia meninggal.
"Melihat anak majikan
berhubungan intim. Dia diancam akan dibunuh kalau lari, dia depresi,
menitipkan anak dan cucunya ke sana," kata Nur saat ditemui di rumahnya,
Minggu (14/12/2014).
Anak kedua Khomsatun, Arif Abidin (25)
menambahkan setelah mendengar kabar itu dari ibunya, pihak keluarga
segera mengadu ke Ketua RT dan diteruskan hingga PJTKI dan Kemenlu agar
Khomsatun diberi perhatian dan ditolong.
"Ibu diancam akan
dianiaya dan akan dibunuh, kami sekeluarga mengadu ke Kemenlu dan PJTKI.
Maksudnya agar cepat dipulangkan," pungkas Arif.
Dua bulan
berlalu, kemudian tanggal 2 Desember lalu PT AVida Avia Duta Pekalongan
yang menempatkan Khomsatun di Mekah memberi kabar ke keluarga bahwa ibu
tiga anak itu tewas gantung diri. Mendengar informasi tersebut, pihak
keluarga sangat terpukul dan berharap jenazah bisa segera dipulangkan ke
kampung halaman.
"Kami harap jenazah bisa segera dibawa pulang," tandas Arif.
Sore tadi Menaker, Hanif Dhakiri menyempatkan datang ke rumah Khomsatun
menemui keluarga dan memberi bantuan. Ia mengatakan sudah mendengar
cerita soal Khomsatun itu dan saat ini pihaknya masih berkoordinasi
dengan berbagai pihak untuk mengurus kepulangan jenazah.
"Di sana
beliau berjuang mengingatkan majikan agar berbuat benar. Kita
koordinasi supaya jenazah bisa dibawa pulang. Kalau diidentifikasi bunuh
diri, keluarga diharapkan bisa bersabar," kata Hanif.
"Ibu saya pernah jadi TKI, saya tahu betul perasaan anda," imbuhnya ketika berbincang dengan Arif.
Diketahui
Khomsatun ditempatkan oleh PT Avida Avia Duta, namun masa kontrak
kerjanya ternyata sudah habis sejak Februari 2013 dan belum
memperpanjang sehingga durasi asuransi sudah habis. Hanif menegaskan
saat ini pihaknya menggenjot agar perpanjangan kontrak kerja dipermudah.
"Perpanjangan
kontrak akan dipermudah jadi pemerintah bisa memonitor, jangan sampai
over stay, kontrak habis masih kerja, itu jadi soal," terangnya.
Khomsatun
meninggalkan suami, Surim (60) serta tiga anaknya yaitu Nur Hamidah
(30), Rif Abidin (25), dan seorang piutri, Aris Puji Taufik (19) yang
masih berkuliah di akademi keperawatan di Pekalongan.
Terkait
Puji yang masih bersekolah, Menaker berjanji akan beroordinasi dengan
kementrian pendidikan agar Puji mendapat beasiswa. Kepala Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Batang yang
ikut berkunjung ke rumah Khomsatun agar mencatat data lengkap Puji.
"Untuk yang masih kuliah, nanti kami minta data lengkap untuk beasiswa," tandas Hanif.
Sumber: Detik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment