Saturday, June 13, 2015

Hilangnya Padamu Negeri di tahun 2015

 
 
 
Karena Berbagi itu Indah
 
 
Saat ini bapak/ibu guru khususnya Operator Sekolah tak perlu direpotkan lagi dengan Dualisme sistem data pedidikan yaitu Padamu Negeri dan Data Pokok Pendidikan Dapodik ( Dapodik ). Kemdikbud ( Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan menetapkan satu sitem saja yaitu Dapodik , hal itu telah disampaikan bapak Supriyanto " Kasubag Data Dan Informasi bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar "
Hilangnya Padamu Negeri di tahun 2015
Seiring dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud) Nomor 11 tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ), Dapodikdas ( data pokok pendidikan dasar )akan digabung dengan Dapodikmen ( Data Pokok Pendidikan Menengah ).
Padamu negeri ( Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatua Republik Indonesia ), Sistem Pendataan secara online yang diluncurkan 20 Mei 2013 ini dikelola oleh BPSDMPK_PMP ( Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan )

Menurut Bapak Supriyanto ,sebentar lagu akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur tentang Sistem Pendidikan dilingkungan Kemdikbud , menggunakan satu Sitem Pendataan Pendidikan agar mempermudah pengolahan data Sekolah yang merupakan ujung tombak penjaringan data pendidikan .
 " Jadi kesimpulannya bapak/ibu guru Khusunya Operator Sekolah tidak perlu lagi memikirkan Padamu Negeri hanya Dapodik saja , karena saat ini Kemdikbud sedang menyusun Permendikbud tentang tidak adanya sistem pendataan dilingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan selain Dapodik ( Data Pokok Pendidikan ) " yang kami kutip dari dikdas.kemdikbud.go.id
Sekian Informasi semoga banyak manfaatnya terima kasih .......
 " Salam Edukasi & Salam Satu Data "

0 comments:

Post a Comment