Karena Berbagi itu Indah
Saat ini bapak/ibu guru khususnya Operator Sekolah tak perlu direpotkan
lagi dengan Dualisme sistem data pedidikan yaitu Padamu Negeri dan Data
Pokok Pendidikan Dapodik ( Dapodik ). Kemdikbud ( Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan akan menetapkan satu sitem saja yaitu Dapodik , hal itu
telah disampaikan bapak Supriyanto " Kasubag Data Dan Informasi bagian
Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar "
Seiring dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan ( Permendikbud) Nomor 11 tahun 2015 tentang organisasi dan
tata kerja Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ),
Dapodikdas ( data pokok pendidikan dasar )akan digabung dengan
Dapodikmen ( Data Pokok Pendidikan Menengah ).
Padamu negeri ( Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatua
Republik Indonesia ), Sistem Pendataan secara online yang diluncurkan
20 Mei 2013 ini dikelola oleh BPSDMPK_PMP ( Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan )
Menurut Bapak Supriyanto ,sebentar lagu akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur tentang Sistem Pendidikan dilingkungan Kemdikbud , menggunakan satu Sitem Pendataan Pendidikan agar mempermudah pengolahan data Sekolah yang merupakan ujung tombak penjaringan data pendidikan .
" Jadi kesimpulannya bapak/ibu guru Khusunya Operator Sekolah tidak perlu lagi memikirkan Padamu Negeri hanya Dapodik saja , karena saat ini Kemdikbud sedang menyusun Permendikbud tentang tidak adanya sistem pendataan dilingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan selain Dapodik ( Data Pokok Pendidikan ) " yang kami kutip dari dikdas.kemdikbud.go.id
Sekian Informasi semoga banyak manfaatnya terima kasih .......
" Salam Edukasi & Salam Satu Data "
0 comments:
Post a Comment