Saturday, June 13, 2015

Juknis Program Indonesia Pintar (PIP)

Juknis Program Indonesia Pintar ( PIP )




Karena Berbagi itu Indah



Berikut ini besaran dana dari Program Indonesia Pintar ( PIP ) yang di berikan pemerintah kepada Siswa sebagai pengganti BSM sebagai berikut :


Besaran Dana per siswa melalui masing - masing Direktorat Jendral Teknis  :

Jenjang Sekolah Dasar ( SD ) 

  • Kelas I,II,III,IV dan V  sebesar Rp.450,00,- per tahun
  • Kelas VI diberikan tiap satu semester sebesar RP . 225.000,-
  • Siswa kelas I pada Tahun ajaran baru 2015/2016 akan diberikan sebesar Rp.225.000,-Untuk satu Semester

Jenjang Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) 

  • Kelas VII dan VII tahun ajaran 2014/2015 Sebesar Rp.750.000,- per tahun 
  • Kelas IX tahun ajaran 2014/2015 akan diberikan sebesar Rp.375,000,- dalam Satu Semester
  • Kelas VII tahun ajaran baru 20015/2016 akan diberikan dana dalam satu semester sebesar Rp.500,000,-

Jenjang Sekolah Menengah Atas ( SMA )

  • Kelas X dan XI pada tahun ajaran 2014/2015 sebesar Rp.1,000,000,- per tahun
  • Kelas XII pada tahun ajaran 2014/2015 diberikan dana sebesar RP. 500,000,- tiap satu semester
  • Kelas X tahun ajaran baru 2015/2016 akan diberikan dana sebesar Rp.500,000,- tiap satu semseter


Untuk lebih jelasnya tentang juknis Program Indonesai Pintar silahkan Download di bawah Ini ..

 
 
Sumber:http://www.seputardapodik.com

0 comments:

Post a Comment