Dalam APBN 2015, alokasi untuk dana fungsi
pendidikan mencapai Rp409 triliun. Sedangkan sebesar Rp254 triliun dari
alokasi tersebut akan diserahkan langsung ke daerah. Mendikbud
mengatakan, dari Rp254 triliun tersebut porsi tersebar ditujukan untuk
guru.
“Kita juga memikirkan bagaimana alokasi yang besar
untuk guru juga bisa mendorong peningkatan kualitas guru,” ujar
Mendikbud Anies Baswedan saat jumpa pers usai Rakor Mendikbud dengan
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menko
Perekonomian Sofyan Djalil di Kantor Menko Perekonomian.
Mendikbud mengatakan, peningkatan kualitas guru
memang menjadi salah satu item utama dari dana fungsi pendidikan yang
ditransfer ke daerah. “Mengapa (alokasi) guru besar? Karena guru adalah
pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Mereka pegawai pemda. Karena itu
transfer besar tadi ke daerah,” katanya.
Jumlah guru di Indonesia, tutur Mendikbud,
sebenarnya cukup banyak. Bahkan rasio guru di Indonesia, sebesar 1:17
seluruhnya secara umum, lebih baik dari rasio guru di Korea, yaitu 1:32,
dan Jepang 1:26. Namun ia mengakui jumlah guru yang banyak itu tidak
disertai distribusi yang merata. “Banyak sekolah kelebihan guru, banyak
sekolah yang kekurangan guru,” katanya.
Karena itu Mendikbud akan mengkaji peraturan
bersama lima menteri yang mengatur tentang distribusi guru. “Ini juga
yang mau kita kaji lebih jauh mengapa distribusi guru belum baik,”
ujarnya.
Kemdiknas
0 comments:
Post a Comment