Monday, August 17, 2015

Honorer Belum Merdeka!




Karena Berbagi itu Indah

 
asncpns.com - Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-70, Forum Honorer Indonesia (FHI) kembali meminta pemerintah untuk mengangkat honorer menjadi PNS. FHI meminta untuk untuk mengangkat honorer diangkat secara bertahap, mengingat kemampuan APBN/APBD yang terbatas.

Hasbi selaku Ketua Dewan Pembina FHI mengatakan bahwa, pemerintah jangan menutup mata dengan hasil Panja Komisi II DPR. "Pemerintah seharusnya tidak menutup mata terhadap hasil Panja Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu mengenai peningkatan status dan kesejahteraan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS," ungkapnya, Senin (17/8).


Dalam momentum Kemerdekaan RI ke-70 FHI berharap Pemerintah menjadikannya sejarah baru untuk memberikan kemerdekaan para honorer dalam bentuk pengangkatan status honorer menjadi Pegawai Negerui Sipil tanpa berbenturan dengan UU ASN. Karena seperti masalah honorer ini adalah pekerjaan rumah pemerintah sekarang, disebabkan pemerintahan sebelumnya belum bisa menyelesaikan masalah ini.

Hasbi menambahkan, pemerintah Jokowi-JK seharusnya lebih arif dan bijak dalam menyikapi permasalahan ini karena menyangkut nasib manusia. "FHI meminta dan menuntut pemerintah untuk menghormati keputusan politik melalui Panja Komisi II DPR RI sebagai lembaga keterwakilan rakyat dan dihadiri wakil pemerintah yakni, BKN, Menkeu, MenPAN-RB," ucapnya.

Sebelumnya FHI mendesak Pemerintah untuk merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Honorer untuk menyelesaikan permasalahan dan pengangkatan tenaga honorer secara nasional. Pemerintah melalui MenPAN-RB seharusnya segera melakukan langkah -langkah dan membuat skenario dalam menindaklanjuti hasil panja di DPR RI, baik mempersiapkan pembuatan draf RPP Honorer, menyusun tahapan - tahapan penyelesaian tenaga honorer, anggaran, memutahirkan data yang memenuhi syarat, dan lain-lain," ungkap hasbi. 
 
 
Sumber:http://www.asncpns.com

0 comments:

Post a Comment