MI/SUSANTO
Para pemimpin DPR yang notabene semuanya berasal dari Koalisi Merah Putih, juga kubu KIH, menyatakan dualisme di Senayan berakhir.
"Hari ini telah dilakukan kesepakatan di antara dua kelompok, KIH dan KMP. Ada tiga kesepakatan (lihat grafik)," ujar politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung seusai rapat tertutup selama 1 jam itu.
Ia menyampaikan kesepakatan itu akan ditandatangani oleh dirinya dan Olly Dondokambey (Bendahara PDIP) sebagai wakil dari KIH. Adapun KMP diwakili oleh Hatta Rajasa dan Idrus Marham.
Pembagian alat kelengkapan dewan (AKD), lanjutnya, tidak dilakukan dengan cara pengocokan ulang atau penambahan komisi.
Namun, lanjutnya, ada penambahan wakil ketua di seluruh AKD. "KIH akan mendapatkan lebih dari 16 AKD tanpa penambahan AKD," tegas Pramono.
Karena itu, lanjut dia, perlu ada revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Pasalnya, UU tersebut menyebutkan jumlah pimpinan komisi hanya ada 4 orang, terdiri atas 1 ketua dan 3 wakil ketua. Pasal yang harus direvisi antara lain pasal 84, 74, dan 251. Revisi diharapkan selesai sebelum 5 Desember 2014.
"Mudah-mudahan pada Kamis (13/11) sudah bisa diselenggarakan rapat paripurna dan kemudian akan masuk penyelesaian revisi tatib dan UU MD3," terang Pramono.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan KIH akan mendapatkan 21 kursi pimpinan di seluruh AKD di DPR. Ia mengatakan itu untuk mengakomodasi KIH dalam pimpinan di AKD.
KIH juga akan mendapat jatah kursi pimpinan di Badan Anggaran dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR.
"Di samping itu nanti diintegrasikan, seperti Baleg, BKSAP, di situ sisanya nanti," ungkap Idrus.
Ia pun menambahkan, perwakilan KIH akan lengkap di seluruh AKD setelah revisi tatib dan UU MD3 dilakukan. "Bisa (cepat revisinya)," tandas Idrus.
Sejak anggota DPR periode 2014-2019 dilantik, situasi di rumah para wakil rakyat itu kisruh. Puncaknya, KIH bikin pimpinan DPR tandingan.
Tanggapan beragam
Rapat paripurna yang akan membahas revisi tatib dan UU MD3 masih dihantui kegagalan. Pasalnya, reaksi anggota KIH masih beragam.
Politikus Partai Hanura Syarifudin Suding berpendapat penambahan jumlah menunjukkan seolah-olah KIH ingin memburu jabatan. Padahal yang diinginkan justru ada kompromi di antara kedua kubu.
"Kalau penambahan pemimpin di alat kelengkapan dari empat menjadi lima itu berarti melakukan perubahan. Kalau tetap ada empat dari KIH masuk, ada kompromi," tuturnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar VIII Surabaya Muhammad Romahurmuziy. "Sejak awal kami tidak menginginkan penambahan pimpinan komisi dan AKD," ujarnya.
Adapun Partai NasDem siap menerima kesepakatan. "NasDem nggak terlalu ngotot (mendapat jabatan)," ujar juru bicara Partai NasDem Zulvan Lindan. (Wib/Ant/X-6)
Sumber: http://www.mediaindonesia.com/hottopic/read/5840/Dualisme-DPR-Mencair/2014/11/11
0 comments:
Post a Comment